Medan | Newssidak.com - Sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (30/01/2021), Kepolisian Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan Area dibawah pimpinan Kompol.Faidir Chan.SH.MH didampingi Wakapolsek AKP. Tri Eko dan Kanit Intelkan, AKP. Syafrizal melakukan patroli operasi yustiti untuk menekan laju perkembangan Covid -19.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan.SH.MH, yang langsung memimpin operasi tersebut terlihat mendatangi satu persatu warung atau tempat permainan dan tempat-tempat orang berkumpul lainya yang ada di wilayah hukumnya.
Kompol Faidir Chan.SH.MH, selaku Kapolsek Medan Area menghimbau masyarakat dapat membubarkan diri sesuai batas waktu dari pemerintah yakni pukul 22.00 WIB, apabila ada yang melanggar akan dilakukan penindakan, terutama anak -anak yang kedapatan berada di warung internet diluar pukul 22.00 WIB langsung dibubarkan.
Dimana sesuai surat edaran serta maklumat Kapolri Nomor: Mak/04/XII/2020, Tentang kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai antisipasi penyebaran Virus Covid -19.
Dalam operasi ini juga turut hadir Camat Medan Area yang kali ini diwakili Kasi Trantib Ramlan.SE, Babinsa Koramil 03 Medan Denai, dan juga Satpol PP Pemko Medan serta personil Polsek Medan Area.
“Dalam operasi ini tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan dan suasana berjalan kondusif,” demikian kata Kapolsek yang sangat familiar tersebut di dampingi sejumlah personilnya. Sebagaimana adalah mencegah lebih baik dari pada mengobati. (NS - Andre)