Agustinus Siringo - Ringo Mengutuk Keras Pembunuhan Jurnalis Di Siantar

Iklan

Agustinus Siringo - Ringo Mengutuk Keras Pembunuhan Jurnalis Di Siantar

Minggu, 20 Juni 2021

Medan | Newssidak.com - Kematian pimpinan media Lasernewstoday beberapa waktu mengundang respon para awak media negeri ini. Kematian Marasalem Harahap (Marsal) yang diduga dibunuh dengan luka tembak, jelas - jelas kriminalisasi terhadap jurnalis.


Agustinus Siringo - Ringo pimpinan media Newssidak.com mengutuk keras pembunuhan terhadap Marsal, apapun deliknya.


" Kita sangat mengutuk keras pembunuhan terhadap rekan kita Marsal Harahap. Ini jelas pembungkaman media atau pers. Dunia pers nasional jelas berduka, " ujaranya.


Lanjut Ringo mengatakan, Pers dilindungi Undang - undang nomor 40 Tahun 1999. Diketahui juga pers adalah pilar ke empat sebagai sosial kontrol dan pemberi informasi kepada masyarakat.


" Sementara sesuai Undang - undang, jika ada yang keberatan dengan pemberitaan ada cara yang bisa ditempuh, dengan hak jawab dan hak sanggah, bukan dengan melakukan kekerasan, apalagi sampai melakukan pembunuhan, " jelas Ringo.


Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap siapa aktor intelektual dibalik pembunuhan Marsal. " Sangatlah penting pengungkapan kasus ini, agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap jurnalis. Polisi harus bertindak tegas, " ungkapnya.


Dengan tegas, Ringo - Ringo mengatakan ini melukai hati insan pers yang ada di negeri ini. (NS - Red)

Daerah