Medan | Newssidak.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Mengungkap Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Hukum Polrestabes Medan
Hari ini Selasa 09 November 2021 bertempat di lapangan apel Polrestabes Medan, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, S.H., S.I.K., M.Si didampingi oleh Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji S.I.K., M.H dan Plt Kasat Res Narkoba Kompol M. Rikki Ramadhan, S.I.K., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Medan Bapak Aulia Rachman, SE menyampaikan apresiasi atas kinerja dan keseriusan Polrestabes Medan khususnya dalam hal memberantas narkoba.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut juga dihadiri oleh perwakilan BNN Provinsi Sumatra Utara, Dandim 0201 Medan, perwakilan dari Dit Narkoba Polda Sumatra Utara, Kejari, Labfor Sumatra Utara serta para aktivis/relawan penggiat anti narkoba.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan ini, yaitu:
- 2.844 gram heroin yang disita dari TKP Jl. Cemara Medan Tembung dengan 2 orang tersangka berinisial AN dan AZ
- 135 butir ekstasi, 197,22 gram ganja, 1.165 nitip pil happyfive, 155 butir pil alprazolam, yang disita dari TKP Jl. Budi Kemenangan Medan Barat disita dari 2 orang tersangka berinisial J als VHS, dan MC
- 968,4 gram sabu dari TKP Jl. Bakul Sunggal disita dari 2 orang tersangka berinisial GS dan MJ
- 21.851,7 gram sabu dari TKP Jl. Perkebunan Batubara yang disita dari 2 orang tersangka berinisial VS dan EA
Selanjutnya, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan alat khusus oleh petugas dan disaksikan oleh pada tamu dan hadirin undangan. (NS - Red)