Medan, Newssidak.com - Penggunaan Dana Bos di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 19 Medan Perlu diusut Aparat Penegak Hukum (APH), sebab penggunaannya ada indikasi dugaan penyalahgunaan keuangan negara.
Hasil inventigasi kesekolah SMAN 19 Medan dan melihat secara langsung keadaan dan kondisi sekolah yang kurangnya perhatian Kepala Sekolah, terlihat jelas kondisi bangunan dan lingkungan sekolah seperti tidak pernah dirawat. Tidak adanya penelitian sehingga dibenerapa bagian banyak yang sudah lapuk, salah satunya seperti bangunan Joglo.
Dari Dapodik SMAN 19 Medan Jumlah siswa sangat besar mencapai 1,048 orang, dengan rincian siswa Laki - Laki 409 Orang dan siswa Perempuan 739 Orang. Dengan jumlah siswa yang begitu besar, diperkirakan SMAN 19 Medan diperkirakan menerima anggaran dana BOS sekitar 1,8 Miliar. Namun sangatlah disayangkan dengan anggaran yang begitu besar tidak ada pemeliharaan ataupun perawatan sekolah.
Sementara Kepala Sekolah SMAN 19 Medan saat dikonfirmasi penggunaan dana BOS TA 2020 mengatakan sudah diperiksa tim audit.
" Dana BOS tahun 2020 sudah diperiksa Inspektorat dan BPK, dari pemeriksaan, tidak ada ditemukan kesalahan, semua berjalan sesuai peraturan, " ujarnya.
Kuat dugaan penggunaan dana BOS SMAN 19 Medan tidak berpedoman Pada Permendikbud No 8 Tahun 2020 dan Perubahannya Yakni Permendikbud No 19 Tahun 2020 dimasa Pandemi Covid 19 Tentang Juknis BOS reguler. (NS - Red)