Medan | Newssidak.com - Barisan Mahasiswa dan Pemuda (BMP Sumut) kembali menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan korupsi Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani Dusun Siharbangun Desa Dolok Saribu Kecamatan Pagaran (BKPSU) yang dikerjakan oleh PT. Solusi Hattson Jaya dengan nilai kontrak Rp.1.140.048.000,00.
Proyek yang menghabiskan anggaran negara bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2023, terindikasi dijadikan sebagai bahan bancakan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok, diduga di koordinir oleh Kepala Dinas Pertanian Tapanuli Utara
Panggil dan periksa kepala Dinas Pertanian, beserta PPK, PPTK, dan perusahaan pemenang tender, diduga kuat secara bersama-sama melakukan korupsi berjamaah,” ujar ketua umum BMP Sumut Rahmat Rizki Hasibuan
Selain itu, para pengunjuk rasa juga meminta Kejatisu untuk melakukan audit seluruh pekerjaan di Dinas Pertanian Tapanuli Utara yang bersumber dari APBD tahun 2023 yang dinilai memiliki segudang masalah dan untuk mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.
"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus mampu menjaga mampu menjadi Panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara, untuk menjadikan Sumatera Utara yang bermartabat khususnya Kabupaten Tapanuli Utara",Imbuh Rahmat Rizki Hasibuan
Kurang lebih satu jam berorasi, kemudian massa aksi ditanggapi Kejatisu bagian Intelijen Ibu Juliana, bahwa berdasarkan aksi adik-adik yang ke II.
“Terimakasih kepada teman-teman, untuk dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan,sudah sampai dimeja pimpinan dan atas arahan dari pimpinan untuk selanjutnya dapat kami tindak lanjuti agar adik-adik untuk dapat memasukkan laporan di PTSP untuk segera kita lakukan telaah ” kata Juliana yang saat itu piket.
Kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melaksanakan aksi yang sama minggu dan secara resmi akan kami sampaikan laporan ke PTSP.(NS-Red)