Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 2 Satu Atap Patumbak Diduga Tidak Sesuai Perencanaan Gambar dan Bestek

Iklan

Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 2 Satu Atap Patumbak Diduga Tidak Sesuai Perencanaan Gambar dan Bestek

Sabtu, 31 Agustus 2024


Patumbak | Newssidak.com
- Investigasi wartawan baru baru ini di SMP Negeri 2 satu atap Patumbak tentang pembangunan ruang komputer  terpantau wartawan Pembangunan Ruang Laboratorium komputer yang Menggunakan Anggaran Dak Tahun 2024 Sebesar Rp,3.09.644,00,yang tererai di plank proyek 425/22-38-/pembangunan ruang laboratorium komputer DAK-sp/ppk-disdik Ds 2024 dan dikelola oleh kepala sekolah bekerja sama dengan komite sekolah agar tercapainya pembangunan yang kokoh.


Hal ini terpantau di lapangan pembangunan tersebut di duga tidak sesuai gambar dan RAB terpantau pembuatan slop pondasi dan tiang bertulang besi tidak sesuai dengan gambar.


Sesuai dengan petunjuk juknis DAK no 57 tahun 2024 hal dugaan ini ingin dikonfirmasi dengan kepala sekolah namun tidak dapat di temui, namun ada dugaan kepala sekolah tidak melibatkan komite sekolah sebagai pengawasan dari orang tua murid sehingga kepala sekolah tidak menjalankan sesuai peraturan juknis.


Perpres no 57 tahun 2024 mengatur tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus fisik dengan menetapkan batasan istilah yang di gunakan dalam pengaturannya DAK pembangunan pengadaan sarana prasarana layanan publik daerah, DAk fisik terdiri atas bidang subbidang yang ditetapkan dalam undang undang menenai angaran pendapatan dan belanja negara dan peraturan Presiden menenai rincian angaran negara pelaksaan DAK


Ada dugaan pembangunan ruangan tersebut kurang nya pengawasan dari dinas pendidikan kabupaten Deli Serdang tidak tertutup kemungkinan ada dugaan penyimpangan anggaran melalui fisik yang di kerja kan tidak sesuai dengan perencanaan dan peraturan juknis DAK, Hal ini sempat di konfirmasi yang di duga sebagai pelaksana di lapangan namun di bantah oleh oknum yang di sebut sebut sikalitnai pos-pos mengatakan " saya bukan pemborongnya Langsung di kerjakan kepala sekolah" cetus oknum tersebut.


Maka diminta kepada pihak kejaksaan atau tipikor untuk mengusut anggaran proyek yang Langsung di kelola kepala sekolah ada dugaan pekekerjaan Tersebut tidak sesuai perencanaan apalagi anggaran untuk pembangunan ruang laboratorium tidak masuk di akal.(NS-AS)

Daerah