Demo Jilid I di Kantor Kejati Sumut, BMP Sumut Minta Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan Pagar Batas Tanah PLTA Peusangan (2X22.5 MW) dan (2X21.5 MW) PT. PLN UIP Sumbagut

Iklan

Demo Jilid I di Kantor Kejati Sumut, BMP Sumut Minta Usut Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan Pagar Batas Tanah PLTA Peusangan (2X22.5 MW) dan (2X21.5 MW) PT. PLN UIP Sumbagut

Rabu, 09 Oktober 2024


Medan | Newssidak.com
- Barisan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (BMP Sumut) menggeruduk kantor PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit (UIP) Sumatera Bagian Utara di Jalan Cipto Kota Medan, dalam hal ini BMP Sumut meminta kepada GM PT. PLN UIP Sumbagut agar memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi pada Pembuatan Pagar Batas Tanah PLTA Peusangan yang dimana menurut dugaan kami pekerjaan tersebut belum siap padahal pekerjaan dimulai 2021 dan sudah adendum sebanyak 3 kali, pekerjaan sudah serah terima dan dibayar 100% namun diduga sampai saat ini pekerjaan belum siap, untuk itu kami BMP Sumut meminta GM Selaku pengguna Anggaran agar segera menjawab tuntutan kami, agar persoalan ini tidak menjadi bola liar ditengah-tengah masyarakat, "Adi Tahir Harahap selaku kordinator aksi.


Hampir 1 jam melaksanakan aksi tidak satupun perwakilan dari PT. PLN UIP Sumbagut datang menemui massa, sehingga massa menduga General Manager PT. PLN UIP Sumbagut tidak berani menemui massa aksi BMP Sumut, sehingga dugaan kami ini akan kami bawa kekantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, agar status hukumnya jelas dan terang benderang, ucap Adi Harahap seraya membubarkan diri dan bergerak menuju gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera.


Didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) massa mulai orasi dikomandoi oleh Ketua Umum BMP Sumut Rahmat Rizki Hasibuan, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumateta Utara agar mengatensikan kepada Aspidsus terkait dugaan korupsi Pekerjaan Pembuatan Batas Tanah PLTA Peusangan (2X22.5 MW) dan (2X21.5 MW) yang dimenangkan oleh PT. Gapeksindo Jaya Bersama dengan nilai kontrak Rp.4.526.603.080 diduga syarat terjadi KKN dalam Proyek tersebut.


Proyek yang menghabiskan anggaran  negara bersumber dari APBN PT.PLN  terindikasi dijadikan sebagai bahan bancakan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok, dimana dalam pelaksanaannya sudah adendum sebanyak 3 kali dan kuat dugaan kami pekerjaan tersebut belum selesai sampai sekarang.


Panggil dan periksa General Manager (GM) PT. PLN Unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Utara, PPK, Pokja dan Direktur PT. Gapeksindo Jaya Bersama selaku perusahaan pemenang tender, diduga kuat secara bersama-sama melakukan dugaan korupsi secara berjamaah, “ujar ketua umum BMP Sumut Rahmat Rizki Hasibuan.


Selain itu, para pengunjuk rasa juga meminta Kejatisu untuk melakukan audit Pekerjaan di PT. PLN UIP Sumbagut yang bersumber dari APBN yang dinilai memiliki segudang masalah dan untuk mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.


"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus mampu menjaga marwah selaku Panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara, untuk menjadikan Sumatera Utara yang bermartabat khususnya PT. PLN UIP Sumbagut",Imbuh Rahmat Rizki Hasibuan


Kurang lebih satu jam berorasi, kemudian massa aksi ditanggapi Kejatisu bagian Intelijen Ibu Ria, bahwa berdasarkan aksi adik-adik yang ke I ini.


“Terimakasih kepada teman-teman, untuk dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan, akan kami sampaikan kepada pimpinan dan atas arahan dari pimpinan untuk selanjutnya kami meminta adik-adik untuk membuat laporan resmi ke PTSP untuk segera ditindak lanjuti dan kami telaah dan akan diatensi ke Pidsus ” kata Ria yang saat itu piket.


Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menerima aksi damai kami ini melalui petugas piket, sebagai pedoman buat kami dimana kami harus memasukkan surat laporan resmi ke PTSP, kami akan laksanakan dan Laporan resmi akan kami masukkan secara resmi minggu depan di aksi kami yang kedua," Jawab Rizki Hasibuan sembari membubarkan diri dan bergerak menuju Kepolisian Daerah Sumatera Utara


Didepan Gerbang Kepolisian Daerah Sumatera Utara Rizki Hasibuan kembali berorasi menyampaikan tuntuntan poin satu sampai seterusnya, untuk meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT. PLN UIP Sumbagut dan Meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara guna untuk memanggil, melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi tersebut, sekitar hampir satu jam melakukan orasi didepan gerbang Kepolisian Daerah Sumatera Utara tidak satupun pihak kepolisian Sumatera Utara menanggapi aksi damai tersebut, sehingga dengan penuh kecewa Barisan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melaksanakan aksi yang sama minggu depan dan secara resmi akan kami sampaikan laporan, terima kasih kepada abang-bang dari Intel Polrestabes medan yang telah mengawal aksi damai kami ini. Tutup Rizki Hasibuan.(NS-Red)

Daerah