Amper Sumut Demo Bawaslu Sumut,Meminta Bawaslu Sumut Untuk Memanggil Oknum Pendamping Lokal Desa dan Oknum Penyuluh Agama Kementerian Agama Kota Binjai Terkait Dugaan Tidak Netralnya Pelaksanaan Pilkada Kota Binjai

Iklan

Amper Sumut Demo Bawaslu Sumut,Meminta Bawaslu Sumut Untuk Memanggil Oknum Pendamping Lokal Desa dan Oknum Penyuluh Agama Kementerian Agama Kota Binjai Terkait Dugaan Tidak Netralnya Pelaksanaan Pilkada Kota Binjai

Jumat, 22 November 2024


Medan | Newssidak.com
- Puluhan Mahasiswa yang menamakan diri Amper Sumut,demo di depan kantor Bawaslu Sumut,dimana Amper Sumut menduga ada ketidaknetralan di Pilkada Kota Binjai Tahun 2024, Kamis (21/11/2024)


 Rahmad Siregar selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (Amper-Sumut) menduga ada ketidaknetralan dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kota Binjai tidak netral, dimana dugaan kami ada oknum PLD Langkat yang notabene masih dibawah Kementerian Desa,ikut dalam salah Tum Kampanye Paslon 02  sehingga patut kami duga oknum tersebut sudah melanggar berdasarkan Permendesa PDTT No. 19 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa disebutkan tugas Pendamping Desa adalah memberdayakan masyarakat desa dan peningkatan sumber daya desa, “Jelas Rahmad Siregar Melalui pengeras suara mengawali aksi


Dan yang lebih miris lagi sambung Rahmad, diduga ASN dari Penyuluh Kementerian Agama kota Binjai diduga ikut mengkampanyekan Pasangan Calon 04 yang dimana kita ketahui bersama 04 ini adalah Calon Petahana di Pilkada Kota Binjai, sehingga pilkada Kota Binjai tahun ini sangat jauh dari dari segi netralitas dan disini diuji ketegasan Bawaslu Sumut harus lebih maksimal dalam pengawasan pemilu,jangan hanya berdiam diri dan menunggu laporan dari masyarakat itulah tugas yang semestinya dijalankan oleh Bawaslu Sumut dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat pada pilkada tahun ini terkhusus di kota binjai


"Sudah sewajarnya Bawaslu Sumut memanggil Bawaslu Kota Binjai dan oknum-oknum yang diduga tidak netral pada pilkada Kota Binjai Tahun ini, kerja maksimal Bawaslu Sumut sangat kami harapkan hari ini untuk menindak oknum-oknum yang tidak netral ataupun memanfaatkan jabatan yang melekat sehingga demokrasi di Kota Binjai tetap berjalan dengan seharusnya." Terang Rahmad Siregar


Dan hari ini kami membawa tuntutan sebagai berikut:


1. Meminta Bawaslu sumatera utara melalui Sentral Gakkumdu Pilkada Sumut agar memanggil Pendamping Lokal Desa dan Penyuluh Agama Kemenag Kota Binjai diduga tidak netral dalam pemilihan Walikota Binjai Tahun 2024.

2. Panggil Bawaslu Kota Binjai diduga membiarkan ketidaknetralan ASN dan Pendamping Desa untuk mendukung Pasangan Calon Walikota Binjai nomor urut 2 dan nomor urut 4.

3. Meminta Bawaslu Sumatera Utara dan Bawaslu Sumatera Utara untuk sama-sama mengawasi ASN dan Pendamping Desa di Kota Binjai yang kami nilai tidak netral dalam proses penyelenggaran pilkada Kota Binjai.

4. Panggil Tim Pemenangan Nomor Urut 2 dan Nomor urut 4 yang kami duga menggerakkan Pendamping Desa dan Penyuluh Kemenag Kota Binjai untuk mengarahkan agar memilih Pasangan tertentu sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi Kota Binjai.

4. Hentikan semua upaya-upaya pengkondisian ASN dan Pendamping Desa untuk berkampanye mendukung Pasangan calon nomor urut 2 dan nomor urut 4 yang akan merusak iklim demokrasi di Kota binjai.


"Terkait dugaan yang kami sampaikan hari ini kami berharap kiranya Bawaslu Sumut dapat untuk mengatensikan dugaan kami demi terwujudnya iklim demokrasi yang sehat di Kota Binjai,pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang kami sampaikan tadi hari kamis lusa akan kami laporkan secara resmi ke Bawaslu Sumut dan ke Sentral Gakkumdu Pilkada Sumut, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang punya jabatan ataupun kewenangan untuk merusak pesta demokrasi di Kota Binjai dengan cara-cara yang tidak fair untuk menguntungkan Paslon tertentu yang mereka dukung dan bilamana nanti laporan kami tidak ditindaklanjuti Bawaslu Binjai,menurut kami seharusnya Bawaslu Kota Binjai pro aktif tidak perlu menunggu laporan masyarakat dalam melaksanakan penindakan jika ada temuan di lapangan, namun nyatanya Bawaslu Kota Binjai kami nilai tidak maksimal dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada dan patut kami pertanyakan netralitas Bawaslu Kota Binjai dalam menindak pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkada ini untuk menciptakan kondusifitas dalam pelaksanaan yang jujur dan adil dalam pelaksanaan pesta Demokrasi ini “Ujar Rahmad Siregar


Sekitar satu jam lebih melaksanakan aksi didepan kantor Bawaslu Sumut tidak satupun perwakilan Bawaslu yang datang menanggapi massa,kami hari ini kecewa atas tidak adanya tanggapan dari Bawaslu Sumut.


Hari ini akan kami laporkan secara langsung dugaan kami dan kami kecewa terhadap Bawaslu Sumut dan Minggu depan kami akan melaksanakan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih banyak."Tutup Rahmad Siregar seraya membubarkan diri dengan tertib.(NS-Red)

Daerah