Newssidak.com. | . Medan -
Diduga telah melakukan mark -up penggunaan anggaran dana bos tahun 2023 di SMP Negeri 29 Medan dilihat dari data penggunaan dana bos diaplikasi yang ada pengunaan tidak sesuai dengan juknis dan juklak tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bos reguler.
pasalnya kepala sekolah selalu terkesan menghindar ketika Kontrol Sosial hendak mengkonfirmasi penggunaan anggaran dana bos tahun 2023 dan perkembangan SMP Negeri 29 Medan baru-baru Ini.(29/11) Damirul selaku kepala sekolah tidak berhasil dikonfirmasi wartawan baik secara langsung maupun melalui aplikasi WhatsApp yang sudah bertanda contreng dua namun tidak ada respon sedikitpun kepada wartawan.
Dijaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah, selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Namun justru yang terjadi malah sebaliknya pada kepemimpinan Kapala sekolah sekarang ini,terkesan selalu menghindar dan tidak mau di konfirmasi terkait penggunaan anggaran dana bos dan perkembangan program program sekolah.
Begitupun saat awak media ini hendak melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SMP Negeri 29 Medan Kecamatan Medan Tembung terkait program atau anggaran yang di gelontorkan pemerintah pusat melalui dana bos ke SMP Negeri 29 Medan .
Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya ada apa dengan kepala sekolah tersebut, Sampai-sampai sangat enggan ketika di persoalkan terkait anggaran dana bos SMP NEGERI 29 Medan.
Sebab saat awak media melihat sekeliling sekolah masih terdapat kamar mandi yang hancur seakan tidak berfungsi dan kaca ruangan kelas siswa banyak yang pecah dan menjadi pertanyaan besar kemana dana bos yang berfungsi untuk perawatan sekolah namun Hingga berita ini ditayangkan Kepala sekolah belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut. (Ns As)