BOS TA 2024 di SMKN 1 LUBUK PAKAM diduga bernuansa korupsi, kepala sekolah siap untuk dilaporkan ke APH

Iklan

BOS TA 2024 di SMKN 1 LUBUK PAKAM diduga bernuansa korupsi, kepala sekolah siap untuk dilaporkan ke APH

Senin, 20 Januari 2025

 Newssidak.com.deliserdang-


BOS Reguler digunakan untuk mendukung kegiatan operasional sehari-hari sekolah. Dana BOS Kinerja digunakan untuk meningkatkan kwalitas pendidikan di sekolah, pada tahun 2024 SMKN 1 LUBUK PAKAM menerima BOS  sebesar Rp. 3.436.720.640 Namun diduga dana tersebut diselewengkan oleh oknum kepala sekolah yang bernama Rasimah.


Sebagai wadah Sosial Kontrol sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang (KIP) Keterbukaan Informasi Publik, melakukan konfirmasi terkait penggunaan anggaran dana Bos 2024, kepada Kepala Sekolah SMKN 1 PAKAM Diduga Menyelewengkan Dana Bos 2024 Pasalnya Nominal Fantastik dan diduga Tidak Sesuai Juknis dan juklak.


Pasalnya disaat tim media melakukan konfirmasi 20/01/25 yang langsung di terima oleh Kepala sekolah, menyatakan semua sudah sesuai prosedur ungkap kepsek kepada wartawan, namun sesuai data yang dimiliki oleh wartawan (  Aplikasi Kemendikbud ) , Terdapat nominal yang di luar logika, seperti item Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan , Pembayaran honor

, Pemeliharaan sarana dan prasarana

, dan Terkait SPP yang bernilai ratusan juta rupiah/bulan kepala sekolah tidak ada transparansi kemana peruntukannya.


Ditempat yang sama wartawan juga menyinggung tentang pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca, pada tahap 1 Rp 704.679.000, 

tahap 2 Rp 0,-


pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan   tahap 1 

Rp 273.535.000  

tahap 2 

Rp 687.953.500

 


pemeliharaan sarana dan prasarana

Tahap 1 Rp 49.169.000 tahap 2

Rp 395.356.000,


honorer yang tak sedikit nominalnya pembayaran honor

Tahap 1 Rp 354.354.000 tahap 2 Rp 66.600.000", namun terkait honor kepala sekolah mengatakan '' Honorer berjumlah 100san lebih tanpa ditail dan data, saat pihak media melihat didata aplikasi  ternyata cuma terdapat 56 honorer, dengan alasan itu tidak semua terdaftar, dan menerangkan semua sudah sesuai dengan juklak dan Juknis serta mengatakan kepada wartawan saya siap untuk dilakukan pemeriksaan oleh siapapun baik inspektorat,BPKP maupun pihak APH


atas dasar ungkapan kepala sekolah tersebut masyarakat melalui media suararakyat suara tuhan meminta kepada pihak APH baik Polda Sumut maupun Kejatisu, Agar dapat memeriksa Oknum Kepala Sekolah SMKN 1 LUBUK PAKAM atas dugaan korupsi yang menggurita disekolah tersebut. (Tim)

Daerah